Anggota TRIPNAS Hendrik Hutagalung SBSI Hadiri Tripartit Nasional Bersama Menteri Ketenagakerjaan RI

JAKARTA TKTNews net / tv – Rapat Tripartit Nasional (TRIPNAS) antara anggota TRIPNAS yang diantaranya dari Serikat Buruh (SB) / Serikat Pekerja (SP) dengan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI) beberapa waktu lalu berlangsung di Jakarta.

Rapat yang berlangsung di Ruang Tridarma Lantai 2A Kementerian Ketenagakerjaan tersebut diantaranya membahas Rencana Penetapan Upah Minimum 2025 Tindak Lanjut Hasil Keputusan MK terhadap Judicial Review UU 6 / 2023 tentang Cipta Kerja.

“Belum ada kesepakatan,” ungkap Hendrik Hutagalung anggota TRIPNAS yang berasal dari Konfederasi – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K)-SBSI / SBSI, dalam kererangannya Selasa 19 November 2024.

SBSI merupakan Serikat Buruh yang didirikan oleh sejumlah tokoh nasional pada tanggal 25 April 1992 termasuk Prof Dr Muchtar Pakpahan SH MA, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang Presiden RI ke-4, Sabam Sirait (ayahanda dari Maruarar Sirait), Rachmawati Sukarnoputri salah satu putri Bung Karnor (Proklamator RI dan Presiden RI pertama) yang pernah Dewan Pembina Partai Gerindra, serta sejumlah tokoh lain.

Lanjut Hendrik Hutagalung, dalam rapat tanggal 18 November 2024 tersebut anggota TRIPNAS dari unsur SB / SP belum bersepakat dengan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) maupun usulan dari Menteri Ketenagakerjaan. SB / SP tetap konsisten dengan usulan: Alpha 1,0 – 1,2. Dengan kata lain meminta kenaikan yang lebih tinggi daripada yang diusulkan APINDO maupun Menteri Ketenagakerjaan, diantaranya mengingat posisi buruh / pekerja dalam situasi – kondisi saat ini.

“Anggota TRIPNAS dari unsur SB / SP tetap konsisten dengan usulan Alpha 1,0 – 1,2,” tandas Hendrik Hutagalung, seraya menyampaikan mengenai hasil rapat tersebut, Menteri Ketenagakerjaan menyatakan akan berkoordinasi dengan Presiden RI Jenderal TNI HOR (Purn.) H. Prabowo Subianto. Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271926 (Siswahyu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *