Kota Kediri – TKTNews.net – Ratusan massa yang mengatasnamakan Dirinya sebagai Ikatan Parlemen Jalanan Pemuda Anti Korupsi Nusantara Geruduk Kejaksaan Negeri Kota Kediri Menuntut Transparansi Bansos Jasmas (Anggaran jaring aspirasi masyarakat). Mulai tahun 2020 – 2023 yang diduga ada unsur korupsi yang dilakukan oleh Anggota DPRD kota Kediri.
Dalam orasinya di depan Kejaksaan Negeri Kota Kediri mengawalinya dengan kalimat Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun 3x, serta membawa Keranda Mayat hingga membakar nya yang mengartikan Matinya Hati Nurani Anggota DPRD dan Matinya kinerja Kejaksaan Negeri kota Kediri, karena semenjak tahun 2022 kasus jasmas yang dilaporkan ke kejaksaan negeri kota Kediri belum ada tindak lanjut ataupun pemanggilan sama sekali Anggota DPRD Kota Kediri hingga sekarang.
Dalam Orasinya perwakilan ormas Mengungkapkan , “Wahai Ibu Kajari Dimana Kinerja mu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kasus Jasmas yang sekian lama telah kita laporkan belum ada tindak lanjut sama sekali, apakah Anda hanya makan gaji buta saja , Ingatlah Anda sebagai pelayan masyarakat dan digaji oleh rakyat jangan hanya tutup mata”. ungkap nya.
Aksi selanjutnya sempat terjadi kericuhan ketika pembakaran ban dan keranda mayat dipadamkan oleh salah satu oknum anggota kepolisian sehingga memicu kemarahan oleh Para anggota Ormas tersebut dengan berteriak kami disini menyampaikan Aspirasi masyarakat , kami disini tidak nyolong , seharusnya Anda disini sebagai pengaman bukan mengganggu aktivitas orasi aspirasi kami. Dan aksi mereda ketika kedua belah pihak dilerai oleh Petugas Kepolisian.
usai Orasi selanjutnya pihak Kejaksaan Negeri memberikan lampu hijau untuk mengajak Audensi Dengan Seluruh Anggota Ormas yang mengatasnamakan dirinya sebagai Ikatan Parlemen Jalanan Pemuda Anti Korupsi Nusantara yang ditemui langsung oleh Boma Wira Gumelar selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dia mengaku pihaknya sudah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait dana jaring aspirasi masyarakat (jasmas) mulai 2019 sampai 2023 yang diduga senilai 28 Miliar
Ia menyebut, pihaknya juga sudah memanggil beberapa anggota DPRD Kota Kediri untuk dimintai keterangannya.
“Dalam seminggu terakhir kita sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan, terkait dana jasmas anggota dewan mulai tahun 2019 sampai 2023. kami juga sudah memanggil 6 anggota dewan dprd kota kediri, untuk dimintai keterangan,” ujar Boma Wira.
Sebelum membubarkan diri, perwalian massa yang ikut beraudensi juga sempat mengancam akan kembali turun jalan dengan jumlah besar jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Pewarta : Ahmad Dedie