Lebih Dari 10 Mobil Pelanggar Rambu Lalulintas Terjaring Dalam Operasi Gabungan Dan Dishub Kota Malang.

MALANG – TKTNews. Net – Operasi Gabungan tehadap parkir liar melibatkan beberapa instansi TNI-POLRI, Satpol-PP Kota Malang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dengan sasaran beberapa titik yang sering sekali terjadinya pelanggaran rambu-rambu lalulintas di Kota Malang.

Hal ini tentunya tidak terlepas dari pihak terkait untuk mencegah pelanggaran yang menyebabkan beberapa titik terjadi kemacetan, sehingga menjadi tugas pokok memberikan penindakan maupun teguran bagi para pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

sedikitnya ada empat belas kendaran roda empat yang terbukti melakukan pelanggaran rambu lalulintas yang berada di Jalan Pattimura sebelah Utara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang telah dilakukan penindakan penggembokan roda pada mobil yang melakukan pelanggaran rambu lalulintas.

Kepala Bidang Pengelolaan Perparkiran Dishub Kota Malang, Musthaqim Jaya mengatakan operasi tersebut merupakan tidak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Dinas Perhubungan Kota Malang.

“Operasi Gabungan ini adalah operasi rutin, yang kemarin sempat tertunda, jadi operasi ini menindaklanjuti pengaduan laporan masyarakat ke Dinas Perhubungan, Ada beberapa lokasi yang memang dulu seperti RSUD Saiful Anwar sekarang sudah mulai ada parkir liar lagi, juga ada yang di jalan Veteran depan Bank Jatim karena gak ada operasi maka kembali dibuat parkir lagi,” terang Musthaqim Jaya.

Operasi Gabungan yang hari ini ada penggembokan di seputaran RSUD Saiful Anwar ada empat belas roda empat yang dilakukan penggembokan roda dan terkait proses untuk pengambilan yang terjaring razia itu prosedurnya masih sama.

“iya prosedurnya masih sama seperti dahulu yang bersangkutan ke sini membuat surat pernyataan di atas materai 10.000 eee membawa fotocopy KTP dan STNK inti dari surat pernyataan itu bahwa yang dimaksud untuk tidak akan mengulangi lagi parkir di bawah tempat-tempat yang sekiranya melanggar aturan hanya seperti itu,” jelas Kabid Parkir Dishub Kota Malang.

Lebih lanjut Musthaqim menyampaikan bahwa operasi gabungan nantinya akan masih berlanjut dilakukan dibeberapa titik yang menjadi titik pelanggan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

“Iya nanti ada operasi lanjutan sampai hari Jum’at masih ada kemudian hari Sabtu, harapannya dengan kegiatan ini masyarakat makin sadar, jukir pun juga makin sadar ya kita retribusi sesuai dengan ketentuan masyarakat pun juga sadar tidak parkir mobil bukan pada tempatnya,” pungkasnya.(sol/ tia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *